Cara Lapor BOS Online Terbaru 2019
Laporan bantuan operasional sekolah (BOS) secara rutin harus dilakukan setiap triwulan pada tahun anggaran berjalan.
Laporan dibuat secara manual dan juga harus dilaporkan secara online melalui website resmi kementrian pendidikan dan kebudayaan.
Laporan BOS harus dilakukan oleh orang yang mengurus atau memegang dana bantuan operasional sekolah pada anggaran ditahun tersebut, biasanya dilakukan oleh bendahara.
Sebagai bendahara yang harus melakukan pelaporan BOS online, dituntut untuk paling tidak mengerti informatika dasar. atau kalau tidak harus didampingi oleh operator BOS yang sedang bertugas.
Hal tersebut dikarenakan laporan BOS online dilakukan secara komputerisasi dan berbasis web, sehingga pelapornya dituntut agar mengerti caranya.
Nah agar lebih memahami cara lapor BOS online ditahun 2019 ini. Kami akan mencoba sharing dengan teman-teman sekalian agar kita sama-sama memahami bagaimana input laporan tersebut.
Cara lapor BOS online tahun 2019
Pelaporan BOS online ditujukan ke kementrian pendidikan dan kebudayaan melewati situs resminya yang berlamatkan di https://bos.kemdikbud.go.id.
Sebelum kita memulai mengakses situs diatas sebaiknya persiapan alat-alat dan berkas yang diperlukan sebagai berikut:
- Komputer beserta jaringan internetnya
- Rekening BOS
- Format k7 dan k8
- Username dan pasword dapodik
- Daftar faktur pembelian
Berikut langkah-langkah input laporan BOS online
1. Langkah Pertama
Masuk ke website kemdikbud melalui link https://bos.kemdikbud.go.id. Setelah berada dihalaman BOS versi 3.0 untuk saat ini, silahkan klik login sekolah untuk melanjutkan. (Lihat gambar dibawah)
2. Langkah Kedua
Selanjutnya anda kan dibawa kehalaman data pokok pendidikan, Silahkan masukkan username dan password dapodik pada kolom yang telah tersesdia, kemudian lanjut klik login untuk masuk. (Lihat gambar dibawah).
3. Langkah Ketiga
Setelah berhasil masuk ke halaman BOS, karena kita akan melakukan pelaporan BOS online, silahkan klik tambah di sebelah kanan berwarna hijau. (Lihat gambar dibawah)
4. Langkah Keempat
Selanjutnya silahkan pilih tahun dan triwulan terlabih dahulu, kemudian silahkan input dana yang diterima sesuai dengan nominal yang tertera pada rekening bank. setelah itu masukkan jumlah dana yang digunakan untuk 11 komponen sesuai dengan data di format K7 dan K8 anda, lalu klik proses untuk menyimpannya. (Lihat Gambar dibawah)
5. Langkah Kelima
Sebenarnya pada tahap keempat diatas proses pelaporan BOS online telah selesai dilaksanakan, dan jika proses berhasil maka laporan akan ditampilan pada laman berikutnya. Pada laman ini pelapor dapat melakukan penambahan dengan klik tombol tambah dan klik edit untuk merubah laporan jika ada belum sesuai. jika dirasa laporan telah selesai dan tidak ada lagi yang akan dirubah silahkan klik logout untuk keluar.
Demikian Informasi tutorial kami tentang cara Lapor BOS online 2019 melalui portal resmi kemdikbud kami bagikan. Semoga Bisa memberikan manfaat buat kita semua dan terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Cara Lapor BOS Online Terbaru 2019"
Posting Komentar