Kriteria Sekolah Mendapatkan Bantuan 60 Juta Dana BOS
Setelah sebelumnya kami tuliskan daftar sekolah penerima bantuan dana BOS afirmasi dan kinerja tahun 2020 sebesar 60 juta. Nah kali ini kami akan infokan tentang beberapa kriteria yang harus dipenuhi sekolah agar bisa mendapatkan dana tersebut.
Kriteria Sekolah
- Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar
- Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah
- Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar
(Sesuai Permendikbud No. 24 / 2020, Kepmendikbud No. 582/2020)
Selain itu berikut kriteria daerahnya juga
- Terpencil atau terbelakang
- Kondisi masyarakat adat yang terpencil
- Perbatasan dengan negara lain
- Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain (Sesuai Permendikbud No. 23/2020, Kepmendikbud No. 580 / 2020, Kepmendikbud No. 58 /2020)
Adapun besaran dana bantuan yang bisa diberikan dari BOS afirmasi dan kinerja ini adalah sebesar 60 juta rupiah, Diberikan untuk sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB), Dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.
Dana BOS Afirmasi adalah pendanaan yang diberikan khusus kepada sekolah negeri juga mencakup sekolah swasta di daerah 3T dengan jumlah bantuan yang akan di salurkan 2 Triliun. Sedangkan Dana BOS Kinarja adalah pendanaan yang diberikan untuk sekolah negeri juga mencakup sekolah swasta yang berkinerja baik dengan jumlah bantuan yang akan di salurkan 1,2 Triliun.
Selanjutnya Silahkan lihat daftar sekolah penerima bantuan dana BOS afirmasi dan kinerja 2020
Belum ada Komentar untuk "Kriteria Sekolah Mendapatkan Bantuan 60 Juta Dana BOS "
Posting Komentar