Formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan pada Masa Pandemi Covid-19

Sesuai arahahan mendikbud terbaru, Sebelum memulai kegiatan belajar mengajar dimusim wabah corona ini, Seorang kepala sekolah diwajibkan untuk mengisi sebuah formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun yang menjadi tujuan adalah Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Untuk mengisi form kesiapan proses belajar mengajar ini bisa langsung menggunakan link menuju website resmi di : https://eform.kemdikbud.go.id/view.php?id=18595. Dimana pemukaan pengisian formulir selambat - lambatnya pada tanggal 26 Juni 2020.

Untuk tampilan formulir kesiapan proses KBM ini dapat dilihat melali penampakan dibawah ini.

formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan pada Masa Pandemi Covid-19.

Perlu diketahui juga bahwa Proses belajar mengajar akan sedikit berbeda dari sebelumnya dan dijalankan sesuai dengan petunjuk dari mendikud. Untuk lebih jelasnya, Silahkan download panduan pembelajaran disekolah tahun ajaran tahun 2020/2021.

Akhirnya, Kami sudahi informasi ini sampai disini, JIka dirasa bermanfaat, silahkan ambil dan gunakan seesuai kebutuhan masing-masing.

Belum ada Komentar untuk "Formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan pada Masa Pandemi Covid-19"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel