Batas Waktu Verval Nomor Ponsel Diperpanjang Hingga 25 September 2020
Guru-Baik.Com - Informasi kali ini akan kami sampaikan seputar pemberitahuan dari pusat data dan tekhnologi informasi (PUSDATIN) tentang masa penutupan / cut off verval ponsel diperpanjang melalui surat resmi yang bernomor 4573/JI/KP/2020.
Adapun kesimpulan surat resmi tersebut ialah bagi sekolah yang belum selesai melakukan verifikasi dan validasi bisa melanjutkannya hingga tanggal 25 Sepember ini.
Untuk lebih jelas berikut kami tuliskan kembali Surat Edaran Kepala Pusdatin tersebut sebagai berikut.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Pusdatin Nomor 4286 J1 KP 2020 tentang verifikasi dan vahdasi data nomor ponsel untuk peserta didik serta pendidik pada Tahun Ajaran 2020/2021, Pusat Data dan Teknologi Informasi mgm menginformasikan masa pelaksanaan verifikasi dan validasi sebagai berikut;
1. Verifikasi dan validasi data nomor ponsel mi dilakukan pada tanggal 12- 15 September 2020, dengan batas tanggal pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sampai tanggal 15 September 2020 (tahap 1)
2. Bagi sekolah yang belum selesai melakukan verifikasi dan validasi bisa melanjutkan proses tersebut sampai dengan tanggal 25 September 2020, dengan kondisi SPTJM sudah dicetak dan unggah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan proses verifikasi dan validasi nomor ponsel ini keseluruh satuan pendidikan yang berada dibawah pembinaan Saudara
Baiklah, bagi yang ingin mendownload surat ini secara lengkap dalam format pdf. Silahkan gunakan link dibawah ini.
Akhir kata, Demikian informasi ini kami kabarkan. Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Batas Waktu Verval Nomor Ponsel Diperpanjang Hingga 25 September 2020"
Posting Komentar