Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Tahun 2021
Guru-Baik.Com - Guru profesional merupakan guru yang telah diakui pemerintah / negara dengan bukti telah dimilikinya berupa sertifikat pendidik yang diterbitkan LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan).
Lebih jelas tentang contoh sertifikat pendidik, silahkan lihat gambar tampilan dibawah ini.
Namun sebagaimana telah kita ketahui bahwa untuk memperoleh sertifikasi penidik tentu harus melewati beberapa rentetan dan persyaratan yang harus dilaksanakan oleh guru yang bersangkutan.
Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nah perlu diketahui untuk tahun 2021 ini cara mendapatkan sertifikat pendidik diatur sepenuhnya dalam permendikbud nomor 38 tahun 2020 bahwa : guru bisa memperoleh sertifikat pendidikan dengan syarat lolos Program PPG dalam Jabatan atau Sertifikasi Guru.
Diakhir surat ini dijelaskan juga bahwa Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1739), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sebagai pelengkap informasi silahkan baca :Cara daftar, jadwal beserta tahapan PPG dalam jabatan tahun 2021.
Baiklah kami akhiri informasi ini sampai disini, Semoga kabar yang kami sajikan bisa bermanfaat buat kita semua.
Belum ada Komentar untuk "Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Tahun 2021"
Posting Komentar