SE Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2021

Sahabat guru, Niat semua orang yang tergabung dalam dunia pendidikan mulai dari guru, pendidik hingga orang tua seakan telah jenuh dengan pembelajaran daring yang tengah dijalani saat ini.

SE Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2021

Menanggapi hal ini sehingga kemdikbudristek menerbitkan Surat Edaran tentang Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan nomor 8617/C.C1/AS.01.00/2021. Adapun isi dari SE ini telah kami tuliskan kembali berikut ini.

Dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, kita perlu memastikan perkembangan satuan pendidikan di wilayah masing masing. Sehubungan dengan hal tersebut kami minta bantuan Saudara untuk:

  1. Mendorong seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran data pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas melalui Aplikasi Survey PTM versi android yang dapat di akses di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/
  2. Melakukan sosialisasi dan kampanye edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam menangkal penularan penyebaran virus COVID-19 di satuan pendidikan.
  3. Melakukan koordinasi instansi terkait dan Kepala UPT Kemendikbudristek, yaitu LPMP dan BP/PP PAUD dan Dikmas setempat untuk pengawasan dan mitigasi risiko PTM Terbatas.

Selengkapnya silahkan download Surat edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2021 format pdf melalui link tautan dibawah ini.

Demikian artikel ini kami akhiri, semoga tetap bermanfaat untuk kita semua. Salam sehat

Belum ada Komentar untuk "SE Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel