Standar Isi PAUD, Sekolah Dasar Dan Sekolah menengah [Permendikbudristek RI Nomor 7 Tahun 2022
Sahabat guru, Kali ini kami lanjutkan share sebuah Permenristek RI Nomor : 07 Tahun 2022 yang terbit tanggal tanggal 10 Februari 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Isi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 07 Tahun 2022 tersebut dapat dilihat melalui salinan kami dibawah ini:
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi PAUD dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan capaian perkembangan yang telah dirumuskan pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA). STPPA difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup: nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.
Ruang lingkup materi PAUD dalam Standar Isi mengacu pada STPPA yang memuat aspek perkembangan anak dan dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi capaian perkembangan. Upaya peningkatan fleksibilitas ruang lingkup materi dengan memberikan ruang kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya dan mengadopsi prinsip diferensiasi (ragam laju perkembangan anak, latar belakang anak, termasuk anak berkebutuhan khusus).
Ruang lingkup materi diturunkan dari bentuk deskripsi capaian perkembangan anak dalam STPPA.
1. Mengenal dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengenal ajaran pokok agama, dan menunjukkan sikap menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa melalui partisipasi aktif dalam merawat diri dan lingkungannya, yang mencakup materi:
a. ajaran pokok agama sebagai bentuk pengenalan dan penanaman kepercayaan anak pada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agamanya masing-masing;
b. menjaga kebugaran, merawat kesehatan, kebersihan, keselamatan dan keamanan diri sebagai bentuk rasa sayang anak terhadap dirinya dan wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. saling menghargai sesama manusia dengan berbagai perbedaannya sebagai bentuk toleransi dan kasih sayang terhadap ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; dan
d. merawat alam melalui kegiatan sehari-hari sebagai bentuk rasa sayang terhadap binatang, tanaman, dan alam yang merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan di keluarga, sekolah, dan masyarakat, mengetahui dirinya merupakan bagian dari warga Indonesia, serta mengetahui keberadaan negara lain di dunia, yang mencakup materi:
a. identitas dirinya terbentuk dari berbagai karakteristik, termasuk gender, minat, agama, sosial, dan budaya;
b. kesadaran diri bahwa setiap orang memiliki karakteristik dan kebiasaan yang berbeda;
c. menyesuaikan diri dengan lingkungan (keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan pemahaman di setiap lingkungan memiliki kebiasaan, aturan yang berbeda, yang perlu diketahui dan dihargai agar dirinya lebih terampil dalam melakukan kegiatan sehari-hari;
d. peran sebagai diri, anggota keluarga, warga sekolah, warga masyarakat, dan warga negara sebagai fondasi dalam pengenalan hak, tanggung jawab, dan peduli pada sesama, lingkungan, seni, budaya, dan menjaga kelestariannya; dan
e. identitas kenegaraan melalui pengenalan simbol, antara lain: bahasa, bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan informasi lainnya tentang Indonesia dan negara lain.
3. Mengenali emosi, mampu mengendalikan keinginannya sebagai sikap menghargai keinginan orang lain, dan mampu berinteraksi dengan teman sebaya, yang mencakup materi:
a. ragam emosi yang secara wajar dirasakan oleh manusia sebagai reaksi terhadap suatu kondisi;
b. ragam emosi dan keinginan orang lain yang berbeda dengan dirinya (perspective taking) dan dirinya perlu menghargai keinginan orang lain agar dapat berteman dengan sebaya;
c. pengendalian emosi secara bertahap agar anak dapat mengekspresikannya secara sehat dan positif, baik terhadap diri, orang lain, maupun lingkungan;
d. interaksi dan kolaborasi sebagai fondasi membangun kemampuan prososial; dan
e. aturan dan disiplin diperkenalkan melalui kesepahaman, teladan, pembiasaan, dan dukungan lingkungan yang sesuai.
4. Mengenali serta menghargai kebiasaan dan aturan yang berlaku, serta memiliki rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri untuk menjadi lebih baik, dan memiliki keinginan untuk berusaha kembali ketika belum berhasil, yang mencakup materi:
a. kebiasaan dan aturan yang berlaku sehingga perlu mengendalikan dirinya;
b. melihat dan merasakan proses belajar sebagai pengalaman yang menyenangkan;
c. proses belajar dapat terjadi di mana saja dan memaknainya sebagai media untuk dapat menjadi lebih baik;
d. usaha dan hasil sama pentingnya serta keberhasilan dapat dicapai melalui berbagai cara ketika belum berhasil; dan
e. pentingnya kepercayaan diri dan kemandirian dalam berpikir dan bertindak melalui berbagai aktivitas sehari-hari sebagai fondasi pembentukan pribadi yang berdikari dan tangguh.
5. Memiliki daya imajinasi dan kreativitas melalui eksplorasi dan ekspresi pikiran dan/atau perasaannya dalam bentuk tindakan sederhana dan/atau karya yang dapat dihasilkan melalui kemampuan kognitif, afektif, rasa seni serta keterampilan motorik halus dan kasarnya, yang mencakup materi:
a. ragam cara penyelesaian suatu tugas atau kegiatan dan cara dalam mengekspresikan pikiran dan perasaannya;
b. pengembangan kreativitas melalui imajinasi, ide, perasaan, dan karya ditumbuhkan secara bertahap melalui kegiatan sehari - sehari yang menyenangkan;
c. penghargaan keunggulan diri dan orang lain dalam rangka menumbuhkan sikap positif terhadap kemampuan, karya, prestasi, motivasi, dan produktivitas dalam aktualisasi diri; dan
d. kegiatan motorik kasar, motorik halus, dan taktil dilakukan melalui berbagai kegiatan sehari-hari sebagai bentuk pengembangan diri.
6. Mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah sederhana, serta mengetahui hubungan sebab akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam, yang mencakup materi:
a. pengalaman observasi, eksplorasi, dan eksperimen yang menarik, menantang, dan bermakna bagi kehidupan anak;
b. hubungan sebab akibat terkait pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
c. pengenalan dasar pengetahuan ilmiah untuk memahami situasi dunia nyata dilakukan melalui informasi dari media digital dan/atau nondigital secara bertahap; dan
d. penggunaan dan perekayasaan teknologi diperkenalkan secara bertahap dan menyenangkan mulai dari teknologi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
7. Mampu menyimak, memiliki kesadaran akan pesan teks, alfabet dan fonemik, memiliki kemampuan dasar yang diperlukan untuk menulis, memahami instruksi sederhana, mampu mengutarakan pertanyaan dan gagasannya serta mampu menggunakan kemampuan bahasanya untuk bekerja sama, yang mencakup materi:
a. mendapatkan informasi dilakukan melalui antara lain: percakapan, interaksi, kolaborasi, beragam media, serta eksplorasi fakta dan objek secara langsung di bawah bimbingan orang dewasa;
b. cara berkomunikasi yang mempengaruhi keterampilan untuk menghasilkan karya bersama orang lain dan menyampaikan ide/informasi/maksud yang diinginkan;
c. hubungan antara pesan visual yang tertuang dalam berbagai media dengan simbol alfabetis, suara, rangkaian kata, dan makna dari suatu kata;
d. penggunaan ragam cara dan alat tulis sebagai media untuk mengekspresikan pikiran; dan
e. minat, kegemaran, dan gairah pada bacaan yang ditumbuhkan melalui dukungan lingkungan yang kaya literasi, positif, dan bermakna.
8. Memiliki kesadaran bilangan, mampu melakukan pengukuran dengan satuan tidak baku, menyadari adanya persamaan dan perbedaan karakteristik antarobjek, serta memiliki kesadaran ruang dan waktu, yang mencakup materi:
a. keterhubungan antara konsep bilangan dengan kehidupan sehari-hari;
b. ragam objek dan karakteristiknya yang berbeda, dan dapat dibandingkan antara lain: berdasarkan jumlah, besaran, bentuk, posisi, dan/atau tekstur;
c. konsep dan makna waktu, antara lain: masa kini, masa lampau, dan masa mendatang, serta hari, minggu, bulan, dan tahun; d. perbedaan antara elemen air, benda padat, dan udara, serta konversi yang dapat terjadi sebagai reaksi dari ada atau tidaknya hawa panas;
e. pengambilan keputusan merupakan suatu proses menimbang antara keinginan dan/atau suatu alasan;
f. sebab akibat fenomena alam dan fenomena sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari; dan
g. konsep dan kaidah pramatematika ditumbuhkan dalam situasi sehari-hari, antara lain: angka, berhitung, hubungan satu kesatu, klasifikasi dan sortir, pengenalan ruang dan bentuk, pengukuran, pola, dan pengolahan data.
Selengkapnya silahkan download Standar Isi PAUD, Dikdas, dan Dikmen format pdf melalui tautan dibawah ini:
Untuk guru yang membutuhkan silahkan diunduh menggunakan tautan diatas, semoga apa yang kami bagikan selalu memberikan manfaat untuk teman-teman semua. Terima kasih dan salam sehat.
Belum ada Komentar untuk "Standar Isi PAUD, Sekolah Dasar Dan Sekolah menengah [Permendikbudristek RI Nomor 7 Tahun 2022"
Posting Komentar