Daftar Nama Tenaga Honorer Yang Masuk Ke Dalam Database Non ASN PALI Tahun 2022
Sobat Guru-baik, Melalui postingan berikut kami bagikan informasi terkait Uji publik hasil pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten penukal abab lematang ilir tahun 2022 dalam surat edaran nomor Nomor : 800/ 1542 /BKPSDM-I/2022 yang diterbitkan tanggal 01 Oktober 2022. Adapun isi surat tersebut ialah sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 800/1363/BKPSDM-I/2022 tanggal 04 Agustus 2022 tentang Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022, telah dilaksanakan Pendataan Tenaga Non ASN Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada tanggal 05 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 30 September 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut disampaikan nama-nama yang telah mengikuti Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sesuai dengan persyaratan (memiliki umur minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun per tanggal 31 Desember 2021, memiliki masa kerja minimal 1 tahun per tanggal 31 Desember 2021 dan masih bekerja sampai saat ini) melalui Aplikasi Badan Kepegawaian Negara sampai dengan tanggal 30 September 2022 (nama-nama terlampir).
Adapun tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN ialah berjumlah 3808 orang untuk wilayah PALI. Untuk lebih jelas silahkan lihat daftarnya dibawah ini:
Atau Download File Resmi Dari BKD Pemkab PALI
Akhir kata, kami cukupkan informasi kali ini sampai disini. Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua. Jika ada yang ingin ditanyakan jangan sungkan untuk meninggalkan pesan dikolom komentar.
Belum ada Komentar untuk "Daftar Nama Tenaga Honorer Yang Masuk Ke Dalam Database Non ASN PALI Tahun 2022"
Posting Komentar